15 Juni 2009

Makalah Mushaf Usmani

15 Juni 2009

i-om
Date

BAB I
PENDAHULUAN

Berbeda dengan mayoritas umat Muslim pada umumnya, mushaf al-Qur'an hasil kodifikasi masa pemerintahan khalifah Usman bin Affan adalah teks standar yang final historisitas dan otentisitasnya tidak diragukan lagi, begitu juga dengan jumlah salinan mushaf tersebut bagi sebagian sarjana muslim hal itu tidak menjadi masalah yang jelas mushaf tersebut telah selesai disalin.

A. Latar Belakang

Selama pemerintahan Usman, yang dipilih oleh masyarakat melalui bai'ah yang amat terkenal sebagai khalifah ketiga, umat Islam sibuk melibatkan diri di medan jihad yang membawa Islam ke utara sampai ke Azerbaijan dan Armenia. Berangkat dari suku kabilah dan provinsi yang beragam, sejak awal para pasukan tempur memiliki dialek yang berlainan dan Nabi Muhammad SAW, di luar kemestian, telah mengajar mereka membaca aI-Qur'an dalam dialek masing-masing, karena dirasa sulit untuk meninggalkan dialeknya secara spontan. Akan tetapi sebagai akibat adanya perbedaan dalam menyebutkan huruf al-Qur'an mulai menampakkan kerancuan dan perselisihan dalam masyarakat. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini saya akan mencoba membahas tentang Mushaf Usmani lebih dalam pada makalah saya.

B. Rumusan Masalah

1. Sejarah Singkat Mushaf Usmani
2. Pandangan Para Orientalis Terhadap Mushaf Usmani
a. Koleksi Dan Susunan Teks
b. Perbedaan Qiraat
c. Proses Pemantapan Teks Dan Qiraat Menjadi Kanonik
3. Kekeliruan Para Orientalis Terhadap Al-Quran (Mushaf Usmani)

BAB II
PEMBAHASAN


1. SEJARAH SINGKAT MUSHAF UTSMANI
Setelah Rasulullah SAW wafat pada tahun 11 Hijriah, perjuangan Rasulullah SAW dalam memperjuangkan agama Allah masih terus dilakukan oleh para sahabatnya. Perluasan wilayah yang merupakan salah satu agenda Rasulullah SAW merupakan agenda utama bagi setiap khalifah yang memegang kekhalifahan. Sehingga akibat dari kebijakan memprioritaskan perluasan wilayah ini secara tidak langsung menimbulkan dampak negative bagi pertumbuhan dan perkembangan budaya ilmiyah di dalam masyarakat muslim. Perkembangan di bidang pendidikan mandeg, budaya dan tradis masyarakat muslim yang tidak terurus serta munculnya berbagai kemerosotan akhlaq merupakan efek negative dari kebijakan khalifah pada waktu itu.
Hal ini baru disadari setelah terjadinya peperangan Yamamah yang menewaskan sebagian besar huffadz yang merupakan pemegang dan pemelihara kalamullah pada waktu itu. Setelah melihat hal ini, Umar bin Khatab mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar untuk segera mengumpulkan Al Qur’an agar kalamullah ini tetap terjaga dari pihak-pihak yang ingin meruntuhkan Islam. Setelah mempertimbangkan beberapa hal, msekipun agak berat, Abu Bakar akhirnya menyetujui usulan Umar dan beliau lengsung memerintahkan Zaid bin Tasbit seorang sekretaris Rasulullah SAW untuk segera menghimpun dan mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf. Dalam masa yang relative singkat, akhirnya Zaid yang diperbantukan oleh beberapa orang sahabat berhasil menghimpun dan mengumpulkan Al Qur’an kedalam satu mushaf yang biasa dikenal dengan sebutan mushaf Abu Bakar.
Mushaf ini, sepeninggal Abu Bakar diserahkan kepada Khalifah Umar bin Khattab yang seterusnya sebagai ahli waris dan istri Rasulullah SAW mushaf ini diserahkan kepada Hafsah binti Umar.
Di masa pemerintahan khalifah Usman bin ‘Affan, atas usulan Huzaifah bin Yaman yang melihat banyaknya terjadi perpecahan dikalangan masyarakat muslim yang diakibatkan oleh adanya perbedaan dalam pembacaan Al Qur’an antara satu dengan yang lain, maka melihat hal ini khalifah Usman langsung memanggil Zaid bin Tsabit untuk segera membuat sebuah tim untuk mengumpulkan dan menghimpun semua ayat-ayat Al-Quran dalam satu mushaf. Akhirnya seiring dengan berjalannya waktu, Zaid sebagai ketua tim bersama para anggotanya berhasil mengumpulkan dan menghimpun semua Al-Quran kedalam sebuah mushaf yang dikenal dengan nama mushaf Usmani.
Sesuai dengan tujuan awal pengumpulan dan penghimpunan ini, yaitu untuk mempersatukan semua umat Islam yang sempat terpecah belah karena adanya perbedaan dalam pembacaan Al Qur’an, maka sang khalifah memerintahkan kepada semua gubernurnya untuk segera menghancurkan semua mushaf yang ada ditengah-tengah masyarakat dan digantikan dengan mushaf Usmani.
Pandangan Para Orientalis Terhadap Mushaf Usmani
Secara umum, sasaran kajian orientalis terhadap kemunculan mushaf Usmani tertuju pada tiga fase kesejarahan. Pertama, koleksi dan susunan teks dari lisan sampai tulisan. Kedua, perbedaan tata cara baca dan beberapa kodeks sahabat. Ketiga, proses pemantapan teks dan cara baca menjadi kanonik.
a. Koleksi Dan Susunan Teks
Menurut para orientalis, pada saat Nabi saw wafat Al Qur’an sama sekali belum terkodifikasi. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya teks-teks Al Qur’an yang masih berceceran di tangan para sahabat, baik berupa catatan-catatan pribadi maupun berupa hafalan yang mereka miliki. Selain hal tersebut, adanya kepedulian para sahabat terhadap pentingnya pengumpulan dan penyusunan Al Qur’an yang baru terjadi setelah terjadinya peristiwa peperangan Yamamah pada 12 hijriah yang banyak menewaskan para Huffadz juga menjadi salah satu fakta sejarah yang memperkuat asumsi mereka.
Dalam mengomentari pendapat para sarjana muslim yang mengaitkan motif pengumpulan Al Qur’an dengan peristiwa Yamamah, dengan pendekatan sejarah mereka brusaha membuktikan dan memberikan fakta bahwa pengaitan dua hal tersebut sulit diterima dan dipertahankan.
Banyaknya versi riwayat yang menginformasikan jumlah huffadz yang gugur dalam peperangan ini, menurut mereka hal ini megindikasikan bahwa dalam periwayatan tersebut terdapat sesuatu yang musykil. Dan untuk memecahkan permasalahan ini diperlukan adanya suatu pendekatan sejarah untuk melacak kevaliditan berita tersebut. Para orientalis setelah melakukan pengkajian dan penelitan terhadap sumber-sumber sejarah yang terkait dengan peristiwa Yamamah ini, ternyata hanya ditemukan sejumlah kecil dari nama-nama yang gugur dalam peperangan Yamamah, yang mungkin banyak menghafal bagian al-quran.
L. Caetani, dalam hal ini mengatakan bahwa jumlah yang tewas pada waktu peperangan Yamamah ini hampir seluruhnya orang-orang yang baru masuk Islam. Sementara Schawally menyebutkan bahwa dari pemeriksaannya terhadap daftar nama-nama penghafal Al Qur’an yang gugur, ia hanya menemukan dua orang yang bisa dikatakan memiliki pengetahuan al-quran yang meyakinkan, yaitu Abdullah bin Hafs bin Ghanim dan Salim bin Ma’qil.
Selain adanya keganjilan di atas, yang ditemukan oleh para orientalis terhadap anggapan yang diyakini oleh para sarjana muslim selama ini, adanya kenyataan bahwa otoritas mushaf koleksi Abu Bakar yang tidak diakui secara ofisial.
Hal tersebut berdasarkan pada periwayatan yang menyebutkan bahwa dimasa khalifah Abu Bakar beliau pernah memerintahkan Zaid untuk mengumpulkan Al Qur’an. Karakter mushaf yang dikumpulkan Zaid pada esensinya merupakan mushaf yang resmi karena dilakukan atas perintah dan otoritas khalifah Abu Bakar. Suatu kumpulan “resmi” Al Qur’an semacam itu tentunya bisa diduga memiliki otoritas dan pengaruh luas, sebagaimana dinisbatkan kepadanya. Tetapi, bukti semacam itu tidak ditemukan dalam kenyataan sejarah. Kumpulan-kumpulan atau mushaf-mushaf Al Qur’an lainya, seperti mushaf ibn mas’ud, ubay bin kaab atau abu musa al-asyari, justru terlihat lebih otoritatif dan memiliki pengaruh luas diberbagai wilayah kekhalifahan Islam ketika itu, ketimbang mushaf yang dikumpulkan zaid. Masih dalam alur yang sama, pertikaian yang disebabkan oleh perbedaan bacaan dalam mushaf-mushaf otoritatf dan berpengaruh pada masa Usman barangkali tidak akan timbul jika pada waktu itu telah ada satu mushaf resmi di tangan khalifah yang bisa dijadikan rujukan.
Dengan demiakan karakter resmi mushaf Al Qur’an yang dikumpulkan zaid pada masa pemerintahan Abu Bakar terlihat sangat meragukan. Bahkan perjalanan histories selanjutnya mushaf tersebut, dari tangan Umar berpindah ke Hafshah sebagai warisan lebih menunujukkan karakter personalnya.
Oleh sebab itu, dengan adanya berbagai versi mushaf yang terdapat ditengah-tengah kaum muslimin pada waktu itu menimbulkan suatu kenyataan yang tak terbantahkan yaitu masalah adanya perbedaan bacaan yang terdapat dalam keempat mushaf tersebut.
Dari hal-hal yang tersebut di atas, mereka meyakini bahwa al-quran pada dasarnya mengalami nasib yang sama dengan kitab-kitab suci sebelumnya yakni ia tidak terbebas dari adanya penambahan atau bahkan pengurangan dari para generasi awal Islam sesuai dengan selera mereka masing-masing yang tergambar dari banyaknya versi Al Qur’an yang ada pada mereka yang mana antara satu sama lain banyak terdapat perbedaan. Perbedaan teks dan susunan inilah yang mengindikasikan bahwa Al Qur’an sejak wafatnya Nabi saw telah mengalami reduksi dan pabrikasi yang nilai-nilai otentisitasnya tidak bis dipertanggungjawabkan.
b. Perbedaan Qiraat
Perbedaan antar mushaf pribadi yang ditemukan dalam kesejarahan teks Al Qur’an mengindikasikan bahwa teks Al Qur’an semenjak masa-masa awal sudah mendapat “campur tangan” pemilik mushaf pibadi. Dengan kata lain, terlepas dari motif-motif yang ada, peran generasi Islam awal cukup kentara dalam menyusun redaksi final Al Qur’an disertai dengan adanya penambahan-penambahan sesuai dengan selera dan kebutuhan mereka masing-masing.
Mushaf Usmani seperti yang kita ketahui, dalam segi tulisan naskah kodifikasinya masih” telanjang”. Ia belum dilengkapi dengan tanda-tanda akhir surat dan begitu juga tanda-tanda khusus untuk setiap huruf yang bisa membedakan bunyinya dengan huruf-huruf yang lain. Di samping itu, berbeda dengan mushaf-mushaf yang lain, jenis tulisan mushaf Usmani tidak memiliki suatu informasi yang pasti terkait dengan masalah gaya penulisan tersebut. Jika potongan-potongan mushaf yang lain menggunakan jenis tulisan khufi – berdasarkan pada informasi sejarah, yang mengatakan bahwa keseluruhan fragmen manuskrip tersebut diprediksikan baru ditulis setelah abad ke 3 hijriah – maka ia (mushaf Usmani) menurut Jeffery informasinya tidak teridentifikasi sama sekali.
Dengan demikian, dengan adanya berbagai macam kemusykilan yang terjadi dalam sejarah kompilasi ini khususnya dalam kasus perbedaan qiraat ini, mendorong para peneliti barat untuk mempertanyakan riwayat-riwayat yang menginformasikan koleksi-koleksi pribadi para sahabat pra mushaf Usmani.
Paling tidak dalam mengomentari dan menanggapi semua kemusykilan yang terjadi dalam hal ini, ada dua nama yang menonjol yaitu, John Burton dan John Wansbrough.
John Burton menegaskan bahwa seluruh riwayat yang menceritakan kodeks para sahabat dan kodeks yang beredar di beberapa kota metropolitan muslim saat itu, sebenarnya telah dipalsukan oleh para fuqaha dan filolog muslim kemudian. Hal ini menurut Burton, dimaksudkan untuk dijadikan sebagai setting kisah kodifikasi mushaf Usman yang pada gilirannya dijadikan penutup kenyataan bahwa Muhammad sendiri telahh mengumpulkan dan mengecek edisi final Al Qur’an.
Di sisi lain, Wansbrough mencurigai peran aktif generasi muslim awal dalam penyusunan redaksi final al-quran. Menurutnya, generasi awal Islam tidak hanya memformulasikan wahyu yang diajarkan Muhammad, akan tetapi memberiakn tambahan di sana- sini untuk mengantisipasi masuknya tradisi yahudi di dalmnya. Peran aktif generasi awal muslim ini terlihat jelas dalam berbagai versi bacaan Al Qur’an yang berbeda-beda. Selain itu ia juga menambahkan, berdasarkan teori Joseph Schacht yang mengatakan bahwa hokum Islam tidak dideduksi dari Al Qur’an, bahwa redaksi final Al Qur’an baru di susun pada permulaan abad ketiga hijrah. Hal ini ditopang data histories bahwa terminology baku seperti rujukan kepada mushaf Usmani sebagai mushaf al-imam baru dimulai pada abad ketiga hijriah.
c. Proses Pemantapan Teks Dan Qiraat Menjadi Kanonik
Para orientalis denga metode pendekatan penelitian ala mereka, di samping mengkritik dua hal yang terkait dengan mushaf Usmani di atas, tetapi lebih jauh mereka mengkritik proses pemantapan teks dan qiraat menuju suatu teks Al Qur’an yang utuh yang dipegangi dan dianggap sacral oleh kaum muslim atau dalam istilah lain menuju suatu teks kanonik yang nantinya akan dijadikan pegangan dalam menjalani kehidupan di dunai dan diakhirat.
Wansbrough dan para orientalis lain setelah mereka mengkaji mushaf Usmani dengan pendekatan dan metodolgi yang mereka gunakan, sebagai tindak lanjut dan konsekuensi dari dua kesimpulan mereka di atas, mereka meyakini bahwa kanonisasi dan stabilisasi teks Al Qur’an berjalan bersamaan dengan formasi komunitas muslim. Menurut mereka teks Al Qur’an yang final tidak akan dibutuhkan sebelum kekuasaan politik terkontrol secara sepenuhnya. Sehingga pada penghujung abad kedua, terjadi semacam upaya pengumpulan “tradisi oral” dan liturgis yang pada gilirannya pada abad ketiga hijriah muncul mushaf baku Al Qur’an.
Berdasarkan pemaparan Wansbrogh di atas, pada dasarnya ia ingin menyampaikan bahwa Al Qur’an (mushaf Usmani) pada dasarnya merupakan suatu kodeks yang sarat dengan kepentingan politik khalifah Usman, yang mana dalam proses penghimpunannya setelah membuang bagian-bagian yang tidak sesuai dengan kepentingan mereka dari mushaf-mushaf yang berkembang sebelumnya, mushaf-mushaf tersebut dihancurkan. Setelah penghancuran mushaf-mushaf tersebut, ditetapkanlah mushaf Usmani menjadi mushaf tunggal (mushaf tertutup) yang akan dijadikan pegangan dikalangan umat Islam.
Kekeliruan Para Orientalis Terhadap Al-Quran (Mushaf Usmani)
Al Qur’an sebagai kalamullah yang ditransmisikan secara lisan, dalam arti ucapan dan sebutan. Kesalahan dalam memahami pada aspek inilah sehingga melahirkan suatu anggapan yang menyamakan Al Qur’an dengan bibel dikalangan orientalis. Oleh sebab itu, konsekuensi logis dari frame work berfikir seperti ini akan menimbulkan suatu konklusi yang menganggap bahwa Al Qur’an adalah suatu teks yang profan yang sama dengan teks-teks lain yang bisa direvisi dan diotak-atik sesuai dengan kehendak reader.
Menurut Syamsuddin Arif, ada beberapa kekeliruan yang menyebabkan konklusi dari para orientalis dalam memamahami dan memandang Al Qur’an (mushaf Usmani) berbeda dengan konklusi yang dihasilkan oleh para sarjana muslim. Kekeliruan tersebut adalah;
Pertama, pada prinsipnya Al Qur’an bukanlah tulisan (rasm atau writing) tetapi ia adalah bacaan (qiraah atau recitation) dalam arti ucapan atau sebutan. Al Qur’an dalam artian bacaan ini dimaknakan dalam setiap transimisinya baik itu dalam proses pewahyuannya maupun pengajaran atau penyampaiannya.
Dari itu seluruh kekeliruan dan kengawuran para orientalis bersumber dari sini. Orang-orang seperti Jeffery, Wansbrough dan Puin, misalnya berangakatt dari sebuah asumsi keliru yang menganggap Al Qur’an sebagai “dokumen tertulis” atau teks, bukan sebagai “hafalan yang dibaca” atau recitio. Dengan asumsi keliru ini, mereka mau menerapkan metodologi filologi yang lazim digunakanan dalam memamahi bible untuk memahami Al Qur’an. Akibatnya mereka menganggap bahwa Al Qur’an adalah produk sejarah, hasil interaksi orang arab abad ke-7 dan 8 M dengan masyarakat sekeliling mereka.
Kedua, kekeliruan mereka dalam memahami fakta sejarah jam’u (pengumpulan dan penghimpunan) Al Qur’an seperti yang telah dipaparkan diatas. Lebih lanjut mereka menganggap bahwa sejarah kodifikasi tersebut hanyalaah kisah fiktif dan mengatakan bahwa proses kodifikasi baru dilakukan pada abad ke 9 M.
Ketiga, para orientalis salah paham tentang rasm dan qiraat. Sebagaimana diketahui, tulisan arab atau khat mengalami perkembangan sepanjang sejarah. Pada kurun awal Islam Al Qur’an ditulis “gundul”, tanpa tanda baca sedikit pun. System vokalisasi baru diperkenalkan kemudian. Meskipun demikian rasm Usmani sama sekali tidak meninbulkan masalah, mengingat kaum muslimin pada saat itu belajar Al Qur’an langsung dari para sahabat, dengan cara menghafal dan bukan dari tulisan. Mereka tidak bergantung pada manuskrip atau tulisan.
Dari pemahaman mereka yang keliru terhadap permasalahan ini, sehingga mereka (para orientalis) menyimpulkan bahwa teks gundul inilah sumber variant readings – sebagaimana terjadi dalam kasus bible- yang pada akhirnya mereka menyimpulkan bahwa Al Qur’an pada dasarnya sama dengan bible. Dari itu untuk memahaminya kita juga harus menggunakan metodologi yang sama seperti metodologi yang diterapkan pada bible.
Demikianlah tulisan singkat ini, penulis sadar dalam tulisan ini masih terdapat banyak kekurangan dari itu saran dan kritik sangat penulis harapkan agar terwujud suatu kajian yang lebih komprehensif dan berkualitas demi mencapai ilmuwan muslim sejati.

BAB III
PENUTUP

Usaha Usman yang sungguh-sungguh jelas tampak berhasil dan dilihat dari dua cara: pertama, tidak ada Mushaf di provinsi Muslim kecuali Mushaf ‘Uthmani yang telah menyerap ke darah daging mereka; dan kedua, Mushaf atau kerangka teks Mushafnya dalam jangka waktu empat belas abad tidak bisa dirusak. Sesungguhnya manifestasi Kitab Suci Al-Qur'an adalah benar-benar ajaib; interpretasi yang lain tidak berhasil. Khalifah berikutnya, mungkin meneruskan usaha nenek moyangnya, mengutus dan terus mengirim naskah Mushaf yang resmi, tetapi tidak ada naskah yang dikirim yang bertentangan dengan standar universal Mushaf Usmani.

Sampai hari ini terdapat banyak Mushaf yang dinisbatkan langsung kepada ‘Uthman, artinya bahwa Mushaf-mushaf tersebut asli atau kopian resmi dari yang asli. Inda Office Library (London), dan di Tashkent (dikenal dengan Mushaf Samarqand). Mushaf-mushaf ini ditulis pada kulit, bukan kertas, dan tampak sejaman. Teks-teks kerangkanya cocok satu sama lainnya dan sama dengan Mushaf-mushaf dari abad pertama hijrah dan setelahnya, sampai pada mushaf-mushaf yang digunakan pada masa kita ini.



0 komentar:

Posting Komentar

 
Blog Demak © 2011. All rights reserved.Blogger.com | Template by Muhammad Luthfi